Kendari adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari diresmikan sebagai kotamadya (kini kota) dengan UU RI No. 6 Tahun 1995 tanggal 27 September 1995. Kota ini memiliki luas 296,00 km² (29.600 Ha) dan berpenduduk 200.474 jiwa (2000). Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari berubah menjadi Kota Kendari. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2003 telah dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan jumlah kelurahan setelah pemekaran pada bulan Oktober 2006 sebanyak 64 kelurahan.
Kota Kendari dikepalai oleh seorang Walikota, dalam melaksanakan tugasnya Walikota Kendari dibantu oleh Sekretaris Wilayah Kota yang membawahi beberapa Asisten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Wilayah Daerah serta dibantu oleh berbagai Instansi Dinas/Vertikal yang masing-masing mempunyai lingkup tugas yang berbeda-beda. Di setiap kecamatan dan kelurahan, Walikota Kendari mendudukkan masing-masing seorang Camat dan seorang Lurah dalam upaya untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sampai ke bawah. Wilayah Administrasi - Kota Kendari terdiri dari 10 kecamatan dan 64 kelurahan, yaitu:
Kecamatan Abeli, ibukotanya Abeli, terdiri dari 13 kelurahan.
Kecamatan Baruga, ibukotanya Baruga, terdiri dari 4 kelurahan.
Kecamatan Kendari, ibukotanya Kandai, terdiri dari 9 kelurahan.
Kecamatan Kendari Barat, ibukotanya Benu-Benua, terdiri dari 9 kelurahan.
Kecamatan Mandonga, ibukotanya Mandonga, terdiri dari 6 kelurahan.
Kecamatan Poasia, ibukotanya Andounohu, terdiri dari 4 kelurahan.
Kecamatan Kadia, ibukotanya Kadia, terdiri dari 5 kelurahan.
Kecamatan Wua-Wua, ibukotanya Wua-Wua, terdiri dari 4 kelurahan.
Kecamatan Kambu, ibukotanya Kambu, terdiri dari 4 kelurahan.
Kecamatan Puwatu, ibukotanya Puwatu, terdiri dari 6 kelurahan.
Penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah Vosmaer (berkebangsaan Belanda) tahun 1831. Pada tanggal 9 Mei 1832 Vosmaer membangun istana raja Suku Tolaki bernama TEBAU di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari. Pada zaman kolonial Belanda Kendari adalah Ibukota Kewedanan dan Ibukota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibukota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km².
Dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 1964 Jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 (dua) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas Wilayah ± 75,76 Km². Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahan dan luas wilayah ± 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 296 Km².