Provinsi Kalbar - Kalimantan Barat

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Provinsi Kalbar - Kalimantan BaratKalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dengan ibu kota di Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.

Kalimantan Barat berbatasan darat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.[6] Walaupun sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat merupakan perairan laut, akan tetapi Kalimantan Barat memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat menurut sensus tahun 2004 berjumlah 4.073.304 jiwa (1,85% penduduk Indonesia).

Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota

1 Kabupaten Bengkayang Bengkayang
2 Kabupaten Kapuas Hulu Putussibau
3 Kabupaten Kayong Utara Sukadana
4 Kabupaten Ketapang Ketapang
5 Kabupaten Kubu Raya Sungai Raya
6 Kabupaten Landak Ngabang
7 Kabupaten Melawi Nanga Pinoh
8 Kabupaten Pontianak Mempawah
9 Kabupaten Sambas Sambas
10 Kabupaten Sanggau Sanggau
11 Kabupaten Sekadau Sekadau
12 Kabupaten Sintang Sintang
13 Kota Pontianak -
14 Kota Singkawang -

Menurut kakawin Nagarakretagama (1365), Kalimantan Barat menjadi taklukan Majapahit, bahkan sejak zaman Singhasari yang menamakannya Bakulapura atau Tanjungpura. Wilayah kekuasaan Tanjungpura membentang dari Tanjung Dato sampai Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah negara kerajaan induk: Borneo (Brunei), Sukadana (Tanjungpura) dan Banjarmasin. Tanjung Dato adalah perbatasan wilayah mandala Borneo (Brunei) dengan wilayah mandala Sukadana (Tanjungpura), sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin). Daerah aliran Sungai Jelai, di Kotawaringin di bawah kekuasaan Banjarmasin, sedangkan sungai Kendawangan di bawah kekuasaan Sukadana. Perbatasan di pedalaman, perhuluan daerah aliran sungai Pinoh (Lawai) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin) Menurut Hikayat Banjar (1663), negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Balitang Lawai atau Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar atau pernah mengirim upeti sejak zaman Hindu, bahkan Raja Panembahan Sambas telah menghantarkan upeti berupa dua biji intan yang berukuran besar yang bernama Si Giwang dan Si Misim.

Pada tahun 1604 pertama kalinya Belanda berdagang dengan Sukadana. Sejak 1 Oktober 1609, Kerajaan Panembahan Sambas menjadi daerah protektorat VOC Belanda. Walaupun belakangan negeri Sambas dibawah kekuasaan menantu Raja Panembahan Sambas yang merupakan seorang Pangeran dari Brunei, namun negeri Sambas tetap tidak termasuk dalam mandala negara Brunei. Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC Belanda berjanji akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi), sedangkan daerah-daerah lainnya merupakan milik Kesultanan Banten, kecuali Sambas. Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar) diserahkan kepada VOC Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC Belanda selain daerah protektorat Sambas.

Pada tahun itu pula Syarif Abdurrahman Alkadrie yang dahulu telah dilantik di Banjarmasin sebagai Pangeran yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam direstui oleh VOC Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut. Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC Belanda untuk menduduki negeri Mempawah dan kemudian menaklukan Sanggau. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1846 daerah koloni Belanda di pulau Kalimantan memperoleh pemerintahan khusus sebagai Dependensi Borneo. Pantai barat Borneo terdiri atas asisten residen Sambas dan asisten residen Pontianak. Divisi Sambas meliputi daerah dari Tanjung Dato sampai muara sungai Doeri.

Sedangkan divisi Pontianak yang berada di bawah asisten residen Pontianak meliputi distrik Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Simpang, Sukadana, Matan, Tayan, Meliau, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Sepapoe, Belitang, Silat, Salimbau, Piassa, Jongkong, Boenoet, Malor, Taman, Ketan, dan Poenan [18] Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, 14 daerah di wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda menjadi Karesidenan Sambas.

Menurut Hikayat Malaysia, Brunei, dan Singapore wilayah yang tidak bisa dikuasai dari kerajaan Hindu sampai kesultanan Islam di Kalimantan Barat adalah kebanyakan dari Kalimantan Barat seperti Negeri Sambas dan sekitarnya, dan menurut Negara Brunei Darussalam Hikayat Banjar adalah palsu dan bukan dibuat dari kesultanan Banjar sendiri melainkan dari tangan-tangan yang ingin merusak nama Kalimantan Barat dan disebarluaskan keseluruh Indonesia sampai saat ini, karena menurut penelitian para ahli psikolog di dunia Negeri Sambas tidak pernah kalah dan takluk dengan Negara manapun.

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Selengkapnya

Hasil Quick Count Pilgub Kalbar - Kalimantan Barat

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Pilgub Kalbar - Kalimantan Barat 2018Pilgub Kalbar 2018 - Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Kalbar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini dimundurkan dari periode sebelumnya karena mengikuti jadwal Pilkada Serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.

Hasil Quick Count Pilgub Kalbar 2018 Pilkada Provinsi Kalimantan Barat :

1 Milton-Boyman 49.04 persen suara
2 Karolin-Gidot 43.74 persen suara
3 Sutarmidji-Ria Norsan 49.04 persen suara

#Update Hasil Quick Count Pilgub Kalbar 2018 Pilkada Provinsi Kalimantan Barat versi Saiful Mujani data masuk 100%

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 13 kursi atau lebih di DPRD Kalimantan Barat yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Untuk jalur perorangan jumlah dukungan yang mesti dikumpulkan sebanyak 300.883 pendukung yang harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat yakni delapan kabupaten/kota.
Selengkapnya

Pilwako Singkawang 2017 - Pemilihan Walikota

Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Singkawang 2017Pilkada Kota Singkawang 2017 diikuti empat kandidat akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah pada Februari 2017 berdasarkan hasil rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil Walikota Singkawang yang dilakukan KPU setempat. Dalam pleno ini telah ditetapkan sebanyak tiga pasangan calon dari gabungan partai politik dan satu pasangan calon jalur independen (perseorangan).

Tiga pasangan calon dari gabungan partai politik adalah Tjhai Chui Mie-Irwan (CHAIR), Tjhai Nyit Khim-Suriyadi (MAS) dan Abdul Muthalib (petahana)-Muhammadin (AMIN). Kemudian untuk pasangan calon independen (perseorangan) adalah Andi Syarif-Nurmansyah (An-Nur). Sedangkan untuk pasangan independen lainnya, yakni Moses Ahie-Amir Fattah (MAAF) tidak lolos lantaran tidak memenuhi syarat sebagai peserta yang sudah ditetapkan sebanyak 16.407 dukungan.

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilwako Pilkada Kota Singkawang 2017 :

1. Tjhai Nyit Khim - Suriyadi : persen suara
2. Tjhai Chui Mie - Irwan : persen suara
3. Abdul Muthalib - Muhammadin : persen suara
4. Andi Syarif - Nurmansyah : persen suara

Pasangan nomor urut 1 Tjhai Nyit Khim - Suriyadi diusung Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Tjhai Chui Mie - Irwan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat. Sementara itu pasangan nomor urut 3 Abdul Muthalib - Muhammadin diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Terakhir, pasangan nomor urut 4 Andi Syarif - Nurmansyah merupakan Calon perseorangan - Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pilwako Pilkada Kota Singkawang dan2017
Selengkapnya

Kota Singkawang - Kalimantan Barat

Pengumuman CPNS Kota Singkawang - Kalimantan BaratKota Singkawang atau San Keuw Jong (Hanzi: 山口洋 hanyu pinyin: Shānkǒu Yáng) adalah sebuah kota (kotamadya) di Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 145 km sebelah utara dari Kota Pontianak, ibukota provinsi Kalimantan Barat, dan dikelilingi oleh pegunungan Pasi, Poteng, dan Sakok. Nama Singkawang berasal dari bahasa Hakka, San khew jong yang mengacu pada sebuah kota di bukit dekat laut dan estuari.

Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal 21 Juni 2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan, yakni:

Singkawang Barat, 4 (empat) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Pasiran,
Kelurahan Melayu,
Kelurahan Kuala, dan
Kelurahan Tengah.

Singkawang Utara, 7 (tujuh) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sei Garam Hilir,
Kelurahan Naram,
Kelurahan Sei Bulan,
Kelurahan Sei Rasau,
Kelurahan Setapuk Kecil,
Kelurahan Setapuk Besar, dan
Kelurahan Semelagi Kecil

Singkawang Selatan, 4 (empat) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sedau,
Kelurahan Sijangkung,
Kelurahan Pangmilang, dan
Kelurahan Sagatani.

Singkawang Timur, 5 (lima) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sanggau Kulor,
Kelurahan Pajintan,
Kelurahan Nyarumkop,
Kelurahan Bagak Sahwa, dan
Kelurahan Mayasopa.

Singkawang Tengah, 6 (enam) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Roban,
Kelurahan Condong,
Kelurahan Sekip Lama,
Kelurahan Jawa,
Kelurahan Sei Wie, dan
Kelurahan Bukit Batu.

Kota Singkawang merupakan salah satu pecinan di Indonesia karena mayoritas penduduknya adalah orang Hakka (dengan persentase sekitar 42%) dan selebihnya adalah orang Melayu, Dayak, Tio Ciu, Jawa dan pendatang lainnya. Populasi penduduknya terus mengalami peningkatan setiap tahun dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2006 adalah 5,6 persen. Berdasarkan data Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang pada tahun 2011, tercatat jumlah penduduk sebanyak 246.306 jiwa.
Selengkapnya