Kabupaten Polewali Mandar (sering disingkat Polman) adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Jumlah penduduk di kabupaten Polewali Mandar adalah 455.572 jiwa. Ibu kotanya adalah Polewali yang berjarak 246 km dari kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kecamatan : Allu • Anreapi • Balanipa • Binuang • Bulo • Campalagian • Limboro • Luyo • Mapilli • Matakali • Matangnga • Polewali • Tapango • Tinambung • Tutallu • Wonomulyo
Sebelum dinamai Polewali Mandar, daerah ini bernama Kabupaten Polewali Mamasa disingkat Polmas yang secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah daerah ini dimekarkan dengan berdirinya Kabupaten Mamasa sebagai kabupaten tersendiri, maka nama Polewali Mamasa pun diganti menjadi Polewali Mandar. Nama Kabupaten ini resmi digunakan dalam proses administrasi pemerintahan sejak tanggal 1 Januari 2006 setelah ditetapkan dalam bentuk PP No. 74 Tahun 2005, tanggal 27 Desember 2005 tentang perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Kabupaten Polewali Mandar adalah salah satu di antara 5 (lima) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang terbentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran ex-Daerah Swatantra (Afdeling) Mandar yang menjadi 3 kabupaten atau daerah tingkat II yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 1959, yaitu:
Kabupaten Majene, meliputi bekas Swapraja Majene, Swapraj Pamboang dan Swapraja Cenrana (sendana);
Kabupaten Mamuju, meliputi bekas Swapraja Mamuju dan Swapraja Tappalang;
Kabupaten Polewali Mamasa, meliputi Swapraja Balanipa dan Swapraja Binuang yang termasuk dalam Onder Afdeling Polewali serta Onder Afdeling Mamasa.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan 22 Kabupaten/Kota Baru yang terbesar di seluruh wilayah privinsi, dua di antara kabupaten/kota itu adalah Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa. Mamasa merupakan hasil pemekaran dari Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, sehingga kedua onder afdeling Polewali dan Mamasa dimekarkan menjadi dua kabupaten terpisah, yaitu: Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa.