
Kabupaten Banyuwangi terdiri atas 24 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi terdiri dari:
Pesanggaran
Siliragung
Bangorejo
Purwoharjo
Tegaldlimo
Muncar
Cluring
Gambiran
Tegalsari
Glenmore
Kalibaru
Genteng
Srono
Rogojampi
Kabat
Singojuruh
Sempu
Songgon
Glagah
Licin
Banyuwangi
Giri
Kalipuro
Wongsorejo
Kawasan perkotaan Banyuwangi meliputi Kecamatan:
Banyuwangi
Giri
Glagah
Kalipuro
Kabat
Secara administrasi, pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dipimpin oleh seorang bupati dan wakil bupati yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi desa dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang kepala desa dan seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten, sedangkan kepala desa dipilih oleh setiap warga desa setiap periode tertentu dan memiliki sebuah pemerintahan desa yang mandiri. Sejak 2005, bupati Banyuwangi dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kabupaten.
Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Banyuwangi pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2014-2019 adalah 50 orang yang didominasi oleh PDI Perjuangan (10 kursi), PKB (10 kursi), dan Partai Golkar (7 kursi)[2]. Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2014-2019 terdiri dari I Made Cahyana Negara (Ketua; PDI-P), Joni Subagio (Wakil Ketua; PKB), Ismoko (Wakil Ketua; Golkar), dan Sri Utami Faktuningsih (Wakil Ketua; Demokrat) yang resmi menjabat sejak 20 Oktober 2014.[3] DPRD Kabupaten Banyuwangi hasil Pemilu 2014 tersusun dari 10 partai politik,