Blangpidie - Kabupaten Aceh Barat Daya

Pengumuman CPNS Blangpidie - Kabupaten Aceh Barat DayaKabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002. Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.

Blangpidie adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, Indonesia. Blang Pidie merupakan ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya. Kota Blangpidie berada pada bagian selatan pesisir Barat Aceh, dan dilewati jalan raya yang menghubungkan Banda Aceh - Medan, yakni sesudah Meulaboh dan sebelum Tapak Tuan. Banyak orang yang salah mengenali kota dagang ini sebagai Pidie, hal yang mungkin disebabkan oleh nama akhir yang sama dengan yang dimiliki oleh "Pidie" sendiri.

Kecamatan

Babah Rot (1 Mukim, 7 desa/kelurahan)Kode Pos 23767
Blangpidie (4 Mukim, 20 desa/kelurahan)Kode Pos 23764
Jeumpa (4 Mukim, 10 desa/kelurahan)Kode Pos 23764
Kuala Batee (3 mukim,20 desa/kelurahan)Kode Pos 23766
Lembah Sabil (3 mukim, 12 desa/kelurahan)Kode Pos 23762
Manggeng (3 mukim, 18 desa/kelurahan)Kode Pos 23762
Setia (2 mukim, 6 desa/kelurahan)Kode Pos 23763
Susoh (4 mukim, 29 desa/kelurahan)Kode Pos 23765
Tangan-Tangan (1 mukim, 15 desa/kelurahan)Kode Pos 23763

Wilayah ini termasuk dalam gugusan pegunungan Bukit Barisan. Aceh Barat Daya mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan untuk kelangsungan perekonomiannya. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh. Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan ini, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau. Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.

Penduduk Aceh Barat Daya didominasi oleh Suku Aceh (80%) diikuti oleh Suku Aneuk Jamee (12%). Sedangkan sisanya adalah pendatang dari berbagai suku (8%). Kabupaten yang sering disingkat dengan nama ABDYA ini merupakan kabupaten hasil kerja keras Ketua DPC PDI Aceh Selatan Keuchik H.Nyak Abbas (Kepala Desa Keude Siblah)beserta rekan-rekan yang berbuah pemekaran kabupaten ini. Bupati saat ini adalah Jufri Hasanuddin didampingi Wakil Bupati Yusrizal Razali dari Partai Aceh untuk masa bakti tahun 2012-2014. Bupati definitif pertama hasil pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Akmal Ibrahim didampingi oleh Wakil Bupati Syamsurizal untuk masa bakti tahun 2007-2012. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Penjabat Bupati Azwar Umri. Sebelum Azwar Umri menjadi Penjabat Bupati, beliau didahului oleh Teuku Burhanuddin Sampe. Sedangkan Teuku Burhanuddin Sampe didahului oleh Nasir Hasan yang sebelumnya menggantikan Baharuddin sebagai bupati perdana yang dilantik Gubernur Aceh Azwar Abubakar tanggal 18 Februari 2006.

Pariwisata - Wisata Alam Pulau Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Ujong Manggeng, Wisata Pantai Lhok Pawoh, Wisata Pantai Jilbab, Wisata Pantai Bali, Wisata Pantai Kuala, Wisata Pantai Lama Muda dan Pantai Lama Tuha. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Irigasi Krueng Baru Lembah Sabil Manggeng, Air terjun Kuala Batee Bahbah Rot, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila). Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Emas, Batu-bara, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...