Kabupaten Kubu Raya adalah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Mempawah. Penembahan KUBU, dimulai dari kedatangan 45 orang dari kampung AR RIDHA TRIM HADRALMAUT (sekitar tahun 1720 M atau 17 Ramadhan 1144 H ), yang di antaranya: 1. SYARIF IDRUS, keturunannya telah berkembang menyebar ke daerah Kubu. 2. SYARIF AKHMAD. 3. SYARIF ABDURRAKHMAN AS SAGAF. 4. SYARIF HUSEIN JAMALLEL yang kemudian di Indonesia menamai dirinya dengan HABIB HUSEIN AL QADRIE, menurunkan sultan-sultan Kerajaan Pontianak.
Dari sisi administrasi Kabupaten Kubu Raya terdiri atas 9 kecamatan, 101 desa, dan 370 dusun dengan luas keseluruhan 6.985,20 km², yaitu:
Kecamatan Batu Ampar, terdiri dari 14 desa, 50 dusun dan luas wilayah 2.002,00 km²
Kecamatan Terentang, terdiri dari 9 desa, 24 dusun dan luas wilayah 786,40 km².
Kecamatan Kubu, terdiri dari 18 desa, 65 dusun dan luas wilayah 1.211,60 km².
Kecamatan Teluk Pakedai, terdiri dari 14 desa, 46 dusun dan luas wilayah 291,90 km².
Kecamatan Sungai Kakap, terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 453,13 km².
Kecamatan Rasau Jaya, terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 11,07 km².
Kecamatan Sungai Raya, terdiri dari 12 desa, 47 dusun dan luas wilayah 929,30 km²
Kecamatan Sungai Ambawang, terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 726,10 km².
Kecamatan Kuala Mandor-B, terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 473,00 km².
Sudah lima tahun usia Kabupaten Kubu Raya yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 dan secara definitif sudah tiga tahun lebih Bupati H. Muda Mahendrawan, SH bersama dengan Wakil Bupati DR. Drs. Andreas Muhrotien, M.Si memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya sejak dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 17 Februari 2009 lalu di Kantor Bupati Kubu Raya. Dalam kurun waktu tersebut, sudah banyak prestasi yang dicapai