Kabupaten Mahakam Ulu adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kabupaten Mahakam Ulu dibagi menjadi 5 kecamatan dan 50 kelurahan/desa antara lain:
Long Apari
Long Pahangai
Long Bagun
Long Hubung
Laham
Sebutan Mahakam Ulu sebagai sebuah konstruksi sosial yang sedang diperjuangkan, memiliki akar sejarah panjang. Muncul pertama kali dalam kaitan penataan wilayah administratif oleh Hindia Belanda terhadap Kesultanan Kutai, yaitu menyusul berlakunya Decentralisatie Wet 1903, maka pada 1905 dalam Kesultanan Kutai dibentuk dua wilayah administratif yaitu Hulu Mahakam dengan pusat pemerintahan di Long Iram, dan daerah Vierkante Pall dengan pusat pemerintahan di Samarinda.
Tahun 1930, wilayah Kesultanan Kutai dipecah lagi menjadi 4 Onderafdeeling, yakni Zuid Kutai berkedudukan di Balikpapan, Oost Kutai berkedudukan di Samarinda, West Kutai berkedudukan di Tenggarong dan Boven Mahakam berkedudukan di Long Iram. Era kemerdekaan pada tahun 1946, wilayah Kesultanan Kutai dibagi dalam 2 Kepatihan yaitu Kutai Barat dan Kutai Tengah. Saat berlaku UU 27/1959, Kutai ditata ke dalam 3 Dati II, yakni Kotapraja Balikpapan, Dati II Kutai, dan Kotapraja Samarinda.
Era reformasi, saat berlaku UU 22/1999, kabupaten Dati II Kutai Kartanegara dimekarkan jadi 4 wilayah administratif yaitu kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kota Bontang. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam yang sempat terbagi dalam 2 kecamatan, yaitu Long Iram dan Long Pahangai, belakangan dimekarkan menjadi 7 kecamatan yaitu Tering, Long Iram, Long Hubung, Laham, Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari.