
Jumlah penduduk Kabupaten Lembata berdasarkan data tahun 2004 tercatat sebanyak ± 101.392 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 0,31% per tahun dengan kepadatan mencapai 68 jiwa/km². Mata Pencaharian dari masyarakat atau penduduk Lembata mayoritas adalan bertani sebanyak 74%, sisanya terdiri dari PNS, Pensiunan, Pengusaha, Pedagang, Buruh, Pengrajin, TNI/POLRI dan Alim Ulama atau Biarawan/ti. Sementara pendapatan per kapita penduduk Lembata rata-rata per tahun Rp. 497.685,00,- pada tahun 1998. Kecamatan : Atadei, Buyasari, Ile Ape Timur, Ile Ape, Lebatukan, Nagawutung, Nubatukan, Omesuri, Wulandoni.
Dari luas daratan 126.684 ha itu, 71,46 ha diperuntukkan bagi pengembangan kawasan pemukiman dan budi daya non pertanian, sedangkan sisanya seluas 55.202 ha diperuntukkan bagi pengembangan potensi pertanian seperti jagung, kacang-kacangan, ubi-ubian, sayur-sayuran dan buah-buahan. Dalam dua tahun terakhir ini telah diupayakan penanaman berbagai tanaman komoditi perdagangan seperti kelapa, kemiri, kopi, jambu mete, coklat, cengkeh, vanili, pala, kapuk dan pinang. Di sisi lain bidang peternakan memberi potensi pengembangan yang cukup baik karena Kabupaten Lembata memiliki padang rumput atau padang penggembalaan yang cukup luas terutama di Kecamatan Ile Ape.
Lembata adalah salah satu nama dari gugus kepulauan di Kabupaten Flores Timur yang sudah memasyarakat sejak tahun 1965. Tetapi sebelum dikenal dengan nama Lembata, dahulu pada masa pemerintahan Hindia Belanda hingga kini dikenal dalam peta Indonesia dengan nama "Pulau Lomblen". Pada tanggal 24 Juni 1967 dilaksanakan Musyawarah Kerja Luar Biasa Panitia Pembentukan Kabupaten Lembata yang diselenggarakan di Lewoleba yang kemudian mengukuhkan nama Lembata. Pengukuhan nama "Lembata" ini sesuai sejarah asal masyarakatnya dari pulau "Lepanbatan", sehingga mulai 01 Juli 1967 sebutan untuk penduduk yang semula "Orang Lomblen" berubah menjadi "Orang Lembata".