
Kecamatan : Baturaja Barat • Baturaja Timur • Lengkiti • Lubuk Batang • Lubuk Raja • Muara Jaya • Pengandonan • Peninjauan • Semidang Aji • Sinar Peninjauan • Sosoh Buay Rayap • Ulu Ogan
Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2003, Kabupaten Ogan Komering Ulu dimekarkan menjadi 3 kabupaten yaitu :
Kabupaten Ogan Komering Ulu (induk) beribukota di Kota Baturaja
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beribukota di Martapura
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan beribukota di Muaradua

Kecamatan : Belitang I • Belitang II • Belitang III • Belitang Jaya • Belitang Madang Raya • Belitang Mulia • Buay Madang • Buay Madang Timur • Buay Pemuka Bangsa Raja • Buay Pemuka Peliung • Bunga Mayang • Cempaka • Jayapura • Madang Suku I • Madang Suku II • Madang Suku III • Martapura • Semendawai Barat • Semendawai Suku III • Semendawai Timur
Wilayah Kabupaten OKU Selatan terdiri atas 19 kecamatan, yaitu: Runjung Agung, Banding Agung, Buay Pemaca, Buay Runjung, Buay Sandang Aji, Kisam Tinggi, Mekakau Ilir, Muaradua, Muaradua Kisam, Pulau Beringin, Simpang, Warkuk Ranau Selatan, Buana Pemaca, Tiga Dihaji, Sindang Danau, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Sungai Are, Buay Rawan, Kisam Ilir.
Pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten didukung oleh Surat Pernyataan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Partai Politik Kabupaten OKU serta disetujui DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 125/10.A/AK/I/2001 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan).