Kabupaten Kuningan, adalah sebuah kabupaten di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Kuningan. Diperkirakan ± 3.500 tahun sebelum masehi sudah terdapat kehidupan manusia di daerah Kuningan, hal ini berdasarkan pada beberapa peninggalan kehidupan pada zaman pra sejarah yang menunjukkan adanya kehidupan pada zaman Neoliticum dan batu-batu besar yang merupakan peninggalan dari kebudayaan Megaliticum.
Bukti peninggalan tersebut dapat dijumpai di Kampung Cipari Kelurahan Cigugur yaitu dengan ditemukannya peninggalan pra-sejarah pada tahun 1972, berupa alat dari batu obsidian (batu kendan), pecahan-pecahan tembikar, kuburan batu, pekakas dari batu dan keramik. Sehingga diperkirakan pada masa itu terdapat pemukiman manusia yang telah memiliki kebudayaan tinggi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Situs Cipari mengalami dua kali masa pemukiman, yaitu masa akhir Neoleticum dan awal pengenalan bahan perunggu berkisar pada tahun 1000 SM sampai dengan 500 M. Pada waktu itu masyarakat telah mengenal organisasi yang baik serta kepercayaan berupa pemujaan terhadap nenek moyang (animisme dan dinamisme). Selain itu diketemukannya pula peninggalan adat dari batu-batu besar dari zaman megaliticum.
Berikut adalah kecamatan-kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kuningan:
Kecamatan Darma
Kecamatan Kadugede
Kecamatan Nusaherang
Kecamatan Ciniru
Kecamatan Hantara
Kecamatan Selajambe
Kecamatan Subang
Kecamatan Cilebak
Kecamatan Ciwaru
Kecamatan Karangkancana
Kecamatan Cibingbin
Kecamatan Cibeureum
Kecamatan Luragung
Kecamatan Cimahi
Kecamatan Cidahu
Kecamatan Kalimanggis
Kecamatan Ciawigebang
Kecamatan Cipicung
Kecamatan Lebakwangi
Kecamatan Maleber
Kecamatan Garawangi
Kecamatan Sindangagung
Kecamatan Kuningan
Kecamatan Cigugur
Kecamatan Kramatmulya
Kecamatan Jalaksana
Kecamatan Japara
Kecamatan Cilimus
Kecamatan Cigandamekar
Kecamatan Mandirancan
Kecamatan Pancalang
Kecamatan Pasawahan
Kuningan menjadi tempat dilaksanakannya Perundingan Linggarjati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibukota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggarjati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang kapal fregat Inggris H.M.S. Veryan Bay. Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggarjati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.
Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggarjati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.