
Pada awal terbentuknya Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari sejarah yang dilakukan oleh panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk kertas yang terdiri dari 10 Bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan dan telah dikikuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan terakhir menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, dimana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Berikut adalah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.
Semende Darat Laut
Semende Darat Tengah
Semende Darat Ulu
Tanjung Agung
Lawang Kidul
Muara Enim
Ujan Mas
Benakat
Gunung Megang
Rambang Dangku
Lubai
Rambang
Gelumbang
Sungai Rotan
Lembak
Kelekar
Muara Belida
Belimbing
Lubai Ulu
Belida Darat
Perwakilan - Berdasarkan hasil pemilihan legislatif periode 2009-2014, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berjumlah 45 orang. Partai dengan anggota terbanyak adalah PDIP dan Partai Golkar, yaitu masing-masing sebanyak 8 orang anggota diikuti Gerindra dan PKS yaitu masing-masing sebanyak 5 orang anggota. Partai lain yang cukup besar jumlah anggotanya adalah Partai Demokrat dan PAN masing-masing dengan 4 orang anggota.