
Sesuai dengan yang tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.118 tahun 1991 dan Surat Keputusan Gubernur KDH Tkt I Provinsi Sumatera Utara No. 138/21/1994 tanggal 21 Mei 1994 tentang data wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia dan Sumatera Utara serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo No.04 tentang Pembentukan Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan Merdeka, Kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Tiganderket serta pemindahan Ibukota Kecamatan Payung, maka di Kabupaten Karo terdapat 17 kecamatan, 248 desa serta 10 kelurahan. Wilayah Kabupaten Karo dibagi menjadi 17 kecamatan, yaitu:
Barusjahe
Berastagi
Dolat Rayat
Juhar
Kabanjahe
Kuta Buluh
Laubaleng
Mardingding
Merdeka
Merek
Munthe
Naman Teran
Payung
Simpang Empat
Tigabinanga
Tiganderket
Tigapanah
Lihat pula : Hasil Quick Count Pilbup Karo 2015 Sumut
Di dataran tinggi Karo ini bisa ditemukan indahnya nuansa alam pegunungan dengan udara yang sejuk dan berciri khas daerah buah dan sayur. Di daerah ini juga bisa kita nikmati keindahan Gunung berapi Sibayak yang masih aktif dan berlokasi di atas ketinggian 2.172 meter dari permukaan laut. Arti kata Sibayak adalah Raja. Berarti Gunung Sibayak adalah Gunung Raja menurut pengertian nenek moyang suku Karo.
Tercapainya kondisi pemerintahan yang aman, stabil dan terkendali, tidak terlepas dari berbagai usaha pembinaan yang ditempuh pemerintahan Kabupaten Karo bersama instansi terkait termasuk peran Kepala Daerah kepada masyarakatnya. Bupati saat ini adalah DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Menurut buku resmi Pemda Kab. Karo tahun 2007 terdapat 5 kepala daerah dan 14 bupati yang pernah memimpin daerah ini sejak zaman kolonial hingga zaman kemerdekaan.