Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang diajukan lembaga survei untuk melakukan pemantauan jalannya pencoblosan pada Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. Sejauh ini, ada dua lembaga survei yang berkasnya sudah masuk ke KPU. Masing-masing Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).
Selain itu, KPU Kota Cimahi juga menerima pengajuan dari dua lembaga untuk melakukan quick count (penghitungan cepat) untuk melakukan kerjasama. Lembaga tersebut yakni, Media Research Center (MRC) dan Lembaga Riset Indonesia. “Dua lembaga ini juga sekarang kita masih periksa berkasnya, kalau memenuhi syarat kita bisa kerjasama,” ungkap Ketua KPU Cimahi, Handi Dananjaya kepada Pojokbandung Radar Bandung Group, Rabu (25/1/2017).
Sementara itu, ungkapnya, hasil survei yang saat ini beredar di tengah masyarakat, merupakan konsultan-konsultan dari independent yang bekerja hanya untuk kepentingan mereka sendiri atau yang bekerjasama dengan para tim pasangan calon. Biasanya survei-survei itu hanya untuk mengetahui tingkat popularitas dan elektabilitas. “Kalaupun sekarang mereka terus melakukan survei tidak apa-apa, tapi bukan acuan kami karena bukan kepentingan dari Pilkada,” pungkasnya.
Hasil Quick Count/Hitung Cepat Pilwalkot atau Pilkada Kota Cimahi pada hari Rabu 15 Februari 2017. Kota Cimahi menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Jawa Barat yang juga menggelar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak Jawa Barat untuk memilih pasangan calon kepala daerah 2017 bersama Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi. Hasil Quick Count Pilkada Cimahi 2017 digelar serentak bersamaan dengan 101 pilkada lainnya se-Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017.