Kabupaten Way Kanan adalah salah satu kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia yang merupakan salah satu pemekaran dari Lampung Utara, Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Seiring perkembangan wilayah di Way Kanan, maka sampai saat ini, Kabupaten Way Kanan memiliki beberapa kecamatan, baik kecamatan baru dan kecamatan lama, kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Way Kanan itu sendiri terdiri dari:
Bahuga
Banjit
Baradatu
Blambangan Umpu
Gunung Labuhan
Kasui
Negeri Batin
Negeri Agung
Negeri Besar
Pakuan Ratu
Rebang Tangkas
Way Tuba
Bumi Agung
Buay Bahuga
Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat. Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah :
Tempatnya strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Way Kanan, sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh daerah di wilayah Way Kanan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah
Blambangan Umpu berada dijalur lalu lintas jalan darat dari berbagai arah yaitu Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung sendiri,