Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu: Marga Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang; Marga Belunguh; Marga Pematang Sawa; Marga Ngarip. Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Kecamatan
Air Naningan • Bandar Negeri Semuong • Bulok • Cukuh Balak • Gisting • Kotaagung (Kota Agung Barat • Kota Agung Pusat • Kota Agung Timur) • Kelumbayan • Kelumbayan Barat • Limau • Pematang Sawa • Pugung • Pulau Panggung • Semaka • Sumberejo • Talang Padang • Ulubelu • Wonosobo
Kabupaten Tanggamus mempunyai luas Wilayah 2.855,46 Km² untuk luas daratan ditambah dengan daerah laut seluas 1,799,50 Km² dengan luas keseluruhan 4, 654,98 Km², dengan topografi wilayah bervariasi antara dataran rendah dan dataran tinggi, yang sebagian merupakan daerah berbukit sampai bergunung, yakni sekitar 40% dari seluruh wilayah dengan ketinggian dari permukaan laut antara 0 sampai dengan 2.115 meter.
Potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Tanggamus sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Selain itu masih terdapat beberapa sumber daya alam lain yang potensial untuk dikembangkan antara lain; pertambangan emas, bahan galian seperti granit dan batu pualam atau marmer. Disamping itu juga terdapat sumber air panas dan panas bumi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi pembangkit energi listrik alternatif.