Bengkulu Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten yang terletak di kawasan pesisir Pantai Barat Sumatera dengan ibukotanya Arga Makmur. Kota Arga Makmur berjarak sekitar 60 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Utara memiliki luas 9.585,24 km² saat wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih menjadi wilayah kabupaten ini. Setelah dimekarkannya Bengkulu tengah, luasnya menjadi 4.424,60 km² dengan populasi 471.302 jiwa (2000).
Kabupaten Bengkulu Utara secara administratif terdiri atas Kabupaten ini terdiri 12 kecamatan pada awal mulanya, kemudian bertambah 5 kecamatan sehingga menjadi 17 kecamatan dan terbagi menjadi 206 desa atau kelurahan. Berikut adalah daftar kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Kecamatan : Air Besi • Air Napal • Air Padang • Arga Makmur • Arma Jaya • Batik Nau • Enggano • Giri Mulya • Hulu Palik • Kerkap • Ketahun • Lais • Napal Putih • Padang Jaya • Putri Hijau • Tanjung Agung Palik • Ulok Kupai
Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibukotanya adalah Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kecamatan
Bang Haji • Karang Tinggi • Merigi Kelindang • Merigi Sakti • Pagar Jati • Pematang Tiga • Pondok Kelapa • Pondok Kubang • Taba Penanjung • Talang Empat
Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109). Kecamatan : Air Nipis • Bunga Mas • Kedurang • Kedurang Hilir • Kota Manna • Manna • Pasar Manna • Pino • Pinoraya • Seginim • Ulu Manna
Berdasarkan kesepakatan masyarakat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi kabupaten Kaur, kabupaten Seluma, dan Bengkulu Selatan. Bahasa daerah di kabupaten Bengkulu Selatan adalah bahasa Melayu Tengah yang terdiri dari dua dialek yaitu dialek Besemah yang banyak dipakai dari muara sungai Kedurang sampai dengan perbatasan kabupaten Kaur, sedangkan dialek Serawai mayoritas digunakan di kabupaten ini.