
Blangkejeren adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Indonesia. Di Blang Kejeren pula pemerintahan Kabupaten Gayo Lues dipusatkan. Pada mulanya daerah Gayo dan Alas membentuk pemerintahan sendiri terpisah dari Kabupaten Aceh Tengah, maka terbentuklah Kabupaten Aceh Tenggara (UU No. 4/1974) namun karena kesulitan transportasi daerah Gayo ingin membentuk kabupaten tersendiri maka terbentuklah Kabupaten Gayo Lues (UU No. 4/2002) dengan ibukota Blangkejeren dan Penjabat Bupati ditetapkan Ir. Muhammad Ali Kasim, M.M.
Bupati dan Wakil Bupati : H. Ibnu Hasyim, S.Sos, MM, (2012-2017) dan Adam, SE, M.AP (2012-2017). Daerah Gayo Lues mencakup 57 persen dari wilayah lama Aceh Tenggara, dan dibagi menjadi 11 (sebelas) kecamatan dengan perincian sebagai berikut : Blang Kejeren, Kuta Panjang, Pining, Rikit Gaib, Terangon, Putri Betung, Blang Pegayon, Debun Gelang, Blang Jerango, Tripe Jaya, Pantan Cuaca
Gayo Lues memilki luas wilayah 5.719 km2 dan terletak pada koordinat 3°40'46,13" - 4°16'50,45" LU 96°43'15,65" - 97°55'24,29" BT. Transportasi - Rencana pembangunan Jalur Ladia Galaska (Samudera Indonesia, Gayo, Alas, dan Selat Malaka) yang menghubungkan Samudera Indonesia dengan Selat Malaka sangat diharapkan dapat memperbaiki tingkat perekonomian masyarakat Gayo Lues. Saat ini, lalu lintas dari Blangkejeren, pusat pemerintahan kabupaten, ke Banda Aceh harus melalui Medan, Sumatera Utara. Meskipun demikian, rencana ini banyak ditentang oleh kalangan pelestari lingkungan hidup karena memotong zona utama taman nasional.
Gayo Lues kemudian dikenal dengan nama Negeri Seribu Bukit. Nama ini ditabalkan dan dipopulerkan oleh Mohsa El Ramadan, wartawan senior, Pemimpin Redaksi Koran Rajapost Banda Aceh, dan editor buku Memadamkan Bara di atas Ladia Galaska. Buku yang ditulis oleh Muhammad Alikasim Kemaladerna ini adalah sebuah solusi penyelesaian konflik pembangunan jalan Ladia Galaska antara pemerintah dan pemerhati lingkungan di Aceh.