Kabupaten Sukamara adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sukamara. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.827 km² dan berpenduduk sebanyak 44.952 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan dan ditambah dengan Kabupaten Lamandau. Berdasarkan Perda No.2/2006, Kabupaten Sukamara terdiri dari lima buah kecamatan, yaitu:
Kecamatan Balai Riam, memiliki 8 desa.
Kecamatan Jelai, memiliki 5 desa.
Kecamatan Pantai Lunci, memiliki 4 desa.
Kecamatan Permata Kecubung, memiliki 7 desa.
Kecamatan Sukamara, memiliki 8 desa.
Kabupaten Sukamara dapat dikatakan termasuk daerah rendah dengan ketinggian berkisar antara 0–100 m serta kemiringan 0-15 derajat. Sebagian besar wilayahnya berada disekitar laut dan sungai. Terdapat 2 Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Jelai sepanjang 200 km dan DAS Maram. Kabupaten Sukamara termasuk yang paling sedikit jumlah penduduknya di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan luas wilayah 3.827 km², jumlah penduduknya hanya 44.000.952 jiwa atau kepadatan hanya 11.0 00jiwa/km2.
Komoditi pertanian unggulan daerah ini adalah padi, palawija dan hortikultura. Sementara untuk usaha perkebunan adalah kelapa sawit dan karet. Potensi perkebunan daerah ini masih cukup besar dan terbuka bagi investor. Disamping itu potensi usaha budidaya perikanan masih tersedia 19 ribu ha dan tambak udang bandeng 13 ribu ha (yang telah digarap baru 913 ha). Sedangkan hasil pertambangan terutama adalah batu kecubung, pasir kuarsa yang berkadar 98% sebagai bahan baku industri gelas dan kaca yang terdapat di Kecamatan Jelai dengan total cadangan yang diperkirakan mencapai 1.191.840.000 m³.