Kabupaten Gianyar adalah sebuah kabupaten di provinsi Bali, Indonesia. Daerah ini merupakan pusat budaya ukiran di Bali. Gianyar berbatasan dengan Kota Denpasar di barat daya, Kabupaten Badung di barat, Kabupaten Bangli di timur dan Kabupaten Klungkung di tenggara. Sejarah Kota Gianyar ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No.9 tahun 2004 tanggal 2 April 2004 tentang Hari jadi Kota Gianyar.
Wilayah Kabupaten Gianyar dibagi menjadi 7 kecamatan, yaitu: Blahbatuh, Gianyar, Payangan, Tegallalang, Tampaksiring, Sukawati, Ubud. Pemekaran Daerah Kota Gianyar - Gianyar merupakan ibukota Kabupaten Gianyar akan dinaikkan menjadi kotamadya. Distrik yang mungkin bergabung ke dalam kota ini meliputi : Blahbatuh, Gianyar, Ubud
Sejarah dua seperempat abad lebih, tempatnya 244 tahun yang lalu, 19 April 1771, ketika Gianyar dipilih menjadi nama sebuah keraton, Puri Agung yaitu Istana Raja (Anak Agung) oleh Ida Dewa Manggis Sakti maka sebuah kerajaan yang berdaulat dan otonom telah lahir serta ikut pentas dalam percaturan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Bali. Sesungguhnya berfungsinya sebuah keraton, yaitu Puri Agung Gianyar yang telah ditentukan oleh syarat sekala niskala yang jatuh pada tanggal 19 April 1771 adalah tonggak sejarah yang telah dibangun oleh raja (Ida Anak Agung) Gianyar I, Ida Dewata Manggis Sakti memberikan syarat kepada kita bahwa proses menjadi dan ada itu bisa ditarik ke belakang (masa sebelumnya) atau ditarik ke depan (masa sesudahnya).
Ketika dilaksanakannya Undang-Undang No. 18 tahun 1965, maka DATI II diubah dengan nama Kabupaten DATI II. Kemudian disempurnakan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1974 yang menggantikan nama Kabupaten. Kepala daerahnya tetap disebut Bupati. Dari sisi otonomi jelas nampak bahwa proses perkembangan yang terjadi di Kota Gianyar. Otonomi dan berdaulat penuh melekat pada Pemerintah kerjaan sejak 19 April 1771 kemudian berproses sampai otonomi Daerah di Tingkat II Kabupaten yang diberlakukan sampai sekarang.
Berbagai gaya kepemimpinan dan seni memerintah dalam sistem otonomi telah terparti di atas lembaran Sejarah Kota Gianyar. Proses dinamika otonomi cukup lama sejak 19 April 1771 sampai 19 April 2005 saat ini, sejak kota keraton dibangun menjadi pusat pemerintahan kerajaan yang otonomi sampai sebuah kota kabupaten, nama Gianyar diabadikan. Sampai saat ini telah berusia 234 tahun, para pemimpin wilayah kotanya, dari raja (kerajaan) sampai Bupati (Kabupaten), memiliki ciri dan gaya serta seni memerintah sendiri-sendiri di bumi seniman. Seniman yang senantiasa membumi di Gianyar dan bahkan mendunia.