Kota Mojokerto adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 50 km barat daya Surabaya. Mojokerto merupakan kota dengan luas wilayah terkecil di Jawa Timur dan seluruh wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto. Kota ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dilihat dari penerimaan asli daerah setiap tahun mengalami peningkatan. Kota Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila. Kota Mojokerto terdiri atas 2 kecamatan, yaitu: Magersari dan Prajurit Kulon
Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918. Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945. Pada zaman revolusi 1945 - 1950 Pemerintah Kota Mojokerto di dalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 berubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Selanjutnya berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Selanjutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto. Mojokerto pernah menjadi sebuah kawedanan dengan Asisten Wedana Bapak Supardi Brototanoyo. Perkembangan selanjutnya Bapak Supardi Brototanoyo menjadi Wedana dan terakhir menjadi Walikota Mojokerto pada saat itu.
Kabupaten Mojokerto adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten yang secara resmi didirikan pada tanggal 9 Mei 1293 ini merupakan wilayah tertua ke-10 di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Lamongan di utara, Kabupaten Gresik; Kabupaten Sidoarjo; dan Kabupaten Pasuruan di timur, Kabupaten Malang dan Kota Batu di selatan, serta Kabupaten Jombang di barat.
Kabupaten Mojokerto dibagi menjadi 18 Kecamatan, yang dibagi lagi menjadi beberapa Desa. 4 Kecamatan terletak di utara sungai Brantas dan 14 kecamatan terletak dari selatan sungai Brantas sampai di kaki Gunung Welirang. Pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dulu berada tepat di tengah Kota Mojokerto sebelum Kota Mojokerto berdiri. Sekarang pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dipindah ke Kecamatan Mojosari yang terletak belasan kilometer di timur Kota Mojokerto. Kabupaten Jombang yang saat ini berdiri, dahulu juga merupakan bagian dari Kabupaten Mojokerto sebelum Jombang berpisah pada tahun 1910. Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto adalah:
Kecamatan Dawarblandong
Kecamatan Kemlagi
Kecamatan Jetis
Kecamatan Gedeg
Kecamatan Mojoanyar
Kecamatan Sooko
Kecamatan Bangsal
Kecamatan Puri
Kecamatan Trowulan
Kecamatan Jatirejo
Kecamatan Dlanggu
Kecamatan Mojosari
Kecamatan Pungging
Kecamatan Kutorejo
Kecamatan Ngoro
Kecamatan Gondang
Kecamatan Trawas
Kecamatan Pacet
Kabupaten Mojokerto terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Dulu pusat pemerintahan berada tepat di Kota Mojokerto, namun kini banyak gedung dan kantor pemerintahan yang dipindahkan ke Kecamatan Mojosari sebelah timur kota Mojokerto setelah Kota Mojokerto berdiri pada tanggal 20 Juni 1918. Kabupaten Jombang dahulu juga merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Mojokerto sebelum diberi kemandirian manjadi sebuah Kabupaten sendiri pada tahun 1910. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila.