Kabupaten Mukomuko - Provinsi Bengkulu

Pengumuman CPNS Kabupaten Mukomuko - Provinsi BengkuluKabupaten Mukomuko adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia, sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0” - 03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm. Secara administratif, Kabupaten Mukomuko ini terbagi menjadi 15 Kecamatan, 132 Desa dan 4 Kelurahan. Pada tahun 2006 memiliki jumlah penduduk 131.984 jiwa yang terdiri dari 67.721 jiwa pria dan 64.263 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai 33 per Km².

Sebagian besar penduduk Muko-muko ini merupakan transmigran yang berasal dari Jawa, Sunda, Minang, dan lain sebagainya. Sebab, Bengkulu termasuk mukomuko sejak zaman kolonial Belanda dijadikan "tanah harapan" bagi penduduk luar Bengkulu. Dari jumlah itu 37,4 persen suku Jawa, 6,3 persen suku Sunda, 5,4 persen Minang dan sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, serta lainnya. Kecamatan : Air Dikit • Air Manjunto • Air Rami • Lubuk Pinang • Malin Deman • Mukomuko Selatan • Mukomuko Utara • Penarik • Pondok Suguh • Selagan Raya • Sungai Rumbai • Teramang Jaya • Teras Terunjam • V Koto • XIV Koto

Penduduk asli wilayah Mukomuko adalah Etnis Minang Mukomuko yang merupakan bagian dari Rumpun Minangkabau. Secara adat, budaya, dan bahasa, dekat dengan serumpunnya di wilayah Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Pada masa lalu daerah Mukomuko ini termasuk salah satu bagian dari Rantau Pesisir Barat (Pasisie Barek) Suku Minangkabau. Kerap juga disebut daerah Riak nan Berdebur yakni daerah sepanjang Pesisir Pantai Barat dari Padang hingga Bengkulu Selatan. Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke dalam administratif Bengkulu (Bengkulen). Sejak saat itu mereka telah terpisah dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.

Dalam masa kemerdekaan wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.

Sama halnya dengan kabupaten lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi, dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di kecamatan Lubuk Pinang.

Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang. Tahun 2004 Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran. Setiap keluarga transmigran disediakan tanah dua hektare. Mayoritas transmigran dari Jawa adalah petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra ekonomi.

Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini jumlah penduduk pendatang asal Jawa telah jauh melampaui jumlah penduduk asli Mukomuko. Sehingga secara realita saat ini, penduduk asli menjadi minoritas di Kabupaten Mukomuko.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...