Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di bawah provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.635 km² dan berpenduduk sebesar ± 365.000 jiwa. Kepadatan penduduk 16 jiwa/km2 yang terdiri dari multietnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu.
Kabupaten Sintang dibagi menjadi 14 wilayah kecamatan, yaitu:
Ambalau
Binjai Hulu
Dedai
Kayan Hilir
Kayan Hulu
Kelam Permai
Ketungau Hilir
Ketungau Hulu
Ketungau Tengah
Sei Tebelian (Sungai Tebelian)
Sepauk
Serawai
Sintang
Tempunak
Lihat : Hasil Quick Count Pilbup Sintang 2015
Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang, pada tahun 2005, terbagi menjadi 14 kecamatan, 6 kelurahan, dan 183 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi Sumatera Utara.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar ke-dua di Provinsi Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Ketapang. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani sawit dan karet.