Kota Sukabumi - Provinsi Jawa Barat

Pengumuman CPNS Kota Sukabumi - Provinsi Jawa BaratKota Sukabumi, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Sukabumi merupakan salah-satu kota dengan luas wilayah terkecil di Jawa Barat. Kota Sukabumi terletak pada bagian selatan tengah Jawa Barat pada koordinat 106° 45’ 50’’ Bujur Timur dan 106° 45’ 10’’ Bujur Timur, 6° 49’ 29’’ Lintang Selatan dan 6° 50’ 44’’ Lintang Selatan, terletak di kaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang ketinggiannya 584 m diatas permukaan laut, dengan suhu maksimum 29 °C. Kota ini terletak 120 km sebelah selatan Jakarta dan 96 km sebelah barat Bandung, dan wilayahnya berada di sekitar timur laut wilayah Kabupaten Sukabumi serta secara administratif wilayah kota ini seluruhnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.

Daftar Kecamatan di Kota Sukabumi - Provinsi Jawa Barat :

► Baros, Sukabumi‎ (5 H)
► Cibeureum, Sukabumi‎ (5 H)
► Cikole, Sukabumi‎ (8 H)
► Citamiang, Sukabumi‎ (6 H)
► Gunungpuyuh, Sukabumi‎ (5 H)
► Lembursitu, Sukabumi‎ (6 H)
► Warudoyong, Sukabumi‎ (6 H)

Wilayah Kota Sukabumi berdasarkan PP No. 3 Tahun 1995 adalah 48,0023 KM² terbagi dalam 5 kecamatan dan 33 kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2000 tanggal 27 September 2000, wilayah administrasi Kota Sukabumi mengalami pemekaran menjadi 7 kecamatan dengan 33 kelurahan. Kecamatan Baros dimekarkan menjadi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Cibeureum. Pada tahun 2010 Kota Sukabumi terdiri dari 7 kecamatan, meliputi 33 kelurahan, 1.521 RT, dan 350 RW.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada Tahun 2010 5.733 orang yang terdiri dari Golongan I 213 orang, Golongan II 1.630 orang, Golongan III 2.209 orang, dan Golongan IV 1.681 orang. Berdasarkan tingkat pendidikan S3 3 orang, S2 205 orang, SI 2.070 Orang, DIV 21 Orang, DIII/DII/DI 1.496 orang, SLTA 1.584 orang, SLTP 183 orang, dan SD 171 orang. Jumlah Keputusan DPRD Kota Sukabumi pada tahun 2009/2010, berdasarkan surat Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 9, sedangkan Surat Keputusan Dewan (DPRD) sebanyak 23.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...