Tanjungpinang atau sebelumnya disebut Tanjung Pinang (disingkat Tg. Pinang) adalah ibu kota Kepulauan Riau, Indonesia. Yang terletak di koordinat 0º5' lintang utara dan 104º27' bujur timur, tepatnya di Pulau Bintan. Kota ini memiliki cukup banyak daerah pariwisata seperti Pulau Penyengat yang hanya berjarak kurang lebih 2 mil dari pelabuhan laut Tanjungpinang - Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pantai Trikora dengan pasir putihnya terletak kurang lebih 65 km dari kota, dan pantai buatan yaitu Tepi Laut yang terletak di garis pantai pusat kota sebagai pemanis atau wajah kota (waterfront city).
Pelabuhan Laut Tanjungpinang - Pelabuhan Sri Bintan Pura memiliki kapal-kapal jenis feri dan feri cepat (speedboat) untuk akses domestik ke pulau Batam dan pulau-pulau lain seperti; kepulauan Karimun dan Kundur, serta kota-kota lain di Riau daratan, juga merupakan akses internasional ke negara Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2002 Dra. Hj. Suryatati A. Manan terpilih sebagai walikota pertama melalui pemilihan oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Pada tahun 2007, ia terpilih kembali untuk menjadi Wali Kota Tanjungpinang. Kemudian pada tahun 2013, ia digantikan oleh H. Lis Darmansyah. Wilayah administrasi pemerintahan Kota Tanjungpinang terbagi menjadi 4 kecamatan dan 18 kelurahan. Kecamatan-kecamatan di Kota Tanjungpinang adalah:
Tanjungpinang Barat
Tanjungpinang Kota
Bukit Bestari
Tanjungpinang Timur
Berdasarkan Sulalatus Salatin kawasan kota ini merupakan bagian dari Kerajaan Melayu, setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugal, Sultan Mahmud Syah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Malaka. Kemudian menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Johor, sebelum diambil alih oleh Belanda terutama setelah Belanda menundukan perlawanan Raja Haji Fisabilillah tahun 1784 di Pulau Penyengat.
Pada masa kolonial Belanda, Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi pusat pemerintahan dari Residentie Riouw pemerintah Hindia-Belanda. Kemudian di awal kemerdekaan Indonesia, menjadi ibu kota Kabupaten Kepulauan Riau. Setelah menjadi Kota Administratif - Kabupaten Kepulauan Riau hingga tahun 2000, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001, pada tanggal 21 Juni 2001, statusnya menjadi Kota Tanjungpinang. Pusat pemerintahan yang semula berada di pusat Kota Tanjungpinang di pemukiman padat penduduk kemudian dipindahkan ke Senggarang (bagian utara kota) sebagai pusat pemerintahan. Hal ini ditujukan untuk mengimbangi kesenjangan pembangunan dan kepadatan penduduk yang selama ini berpusat di Kota Lama (bagian barat kota).