Kota Gunungsitoli adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias. Kecamatan di Kota Gunungsitoli adalah:
Gunungsitoli
Gunungsitoli Alo'oa
Gunungsitoli Barat
Gunungsitoli Idanoi
Gunungsitoli Selatan
Gunungsitoli Utara
unungsitoli merupakan kota tertua dan terbesar yang ada di Kepulauan Nias. Setelah ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kota otonom, popularitas kota yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 ini semakin melejit. Tak hanya pada tataran lokal atau regional. Bahkan, di tingkat internasional, Kota Gunungsitoli banyak menjadi bahasan diskusi.
Berdasarkan catatan sejarah, Gunungsitoli atau sering disebut Luaha sudah dikenal dan dikunjungi sejak abad ke 18. Posisi kota Luaha ini terletak pada muara sungai Nou atau pasar Gunungsitoli saat ini. Pada saat itu ada tiga marga dominan yang menghuni kota Luaha, yaitu Harefa, Zebua, dan Telaumbanua atau lebih dikenal dengan Sitolu Tua.
Belum diketahui secara pasti asal muasal penamaan Gunungsitoli. Tapi referensi yang ditemukan dari sebuah buku yang ditulis seorang pastor yang mendirikan Museum Pusaka Nias, disebutkan nama Gunungsitoli diberikan oleh para pedagang yang berasal dari Indocina daratan Asia. Kelak, para pedagang inilah yang disebut-sebut nenek moyang orang Nias. Merujuk secara harfiah, jelas kata Gunungsitoli berasal dari kata Gunung dan kata Sitoli. Gunung berarti tanah yang tinggi (berbukit) dan Sitoli berasal dari nama orang yang berdiam di bukit dekat rumah sakit (daerah Onozitoli sekarang).