Kota Bengkulu adalah salah satu kota, sekaligus ibu kota provinsi Bengkulu, Indonesia. Sebelumnya kawasan ini berada dalam pengaruh kerajaan Inderapura dan kesultanan Banten. Kemudian dikuasai Inggris sebelum diserahkan kepada Belanda. Kota ini juga menjadi tempat pengasingan Bung Karno dalam kurun tahun 1939 - 1942 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Kota Bengkulu memiliki luas wilayah sebesar 151,7 km² dengan jumlah penduduk sebesar 319.098 orang yang terdiri atas 160.293 orang laki-laki dan 158.805 orang perempuan pada tahun 2012.
Pada awal abad ke-17, daerah Bengkulu berada di bawah pengaruh kerajaan Banten dan penguasa dari Minangkabau. Kedatangan orang Eropa ke kepulauan Indonesia disebabkan oleh keinginan memperoleh langsung rempah-rempah dari sumbernya. Di sejumlah negara Eropa didirikan maskapai yang tujuannya adalah mencari rempah-rempah dan menjualnya di pasar Eropa. Orang Belanda mendirikan VOC atau Verenigde Oost Indiƫ Compagnie atau "maskapai serikat untuk Hindia Timur". Orang Inggris mendirikan East India Company atau "maskapai untuk Hindia Timur".
Salah satu rempah-rempah yang dicari adalah lada. Salah satu daerah di mana lada tumbuh adalah bagian selatan pulau Sumatera. Tahun 1633 VOC mendirikan pos perdagangan di Bengkulu. Kemudian VOC mengusir Inggris dari Banten. Ini memaksa East India Company, yang tetap ingin terlibat dalam perdagangan lada, mendirikan tahun 1685 suatu pos di Bengkulu, "Bencoolen" dalam bahasa Inggris, dengan tujuan mencari lada. Untuk melindungi pos ini, Inggris mengirim pasukan kecil. Untuk menampung pasukan tersebut dibangun suatu benteng, Fort Marlborough.
Inggris menduduki Bengkulu selama 140 tahun. Dalam masa ini ratusan prajurit Inggris meninggal karena kolera, malaria dan disenteri. Kehidupan di Bengkulu sangat susah bagi orang Inggris, dibandingkan dengan India. Saat itu perjalanan pelayaran dari Inggris ke Bengkulu memakan waktu 8 bulan. Pertentangan muncul antara penguasa di London dan India di satu pihak, dan mereka yang ingin mempertahankan pendudukan Inggris di Sumatera untuk melanjutkan perdagangan lada. Di samping Fort Marlborough, Company juga membangun Fort York di Bengkulu dan Fort Anne di Muko-Muko.
Terjadi juga bentrokan dengan penduduk setempat. Tahun 1719 Inggris dipaksa meninggalkan Bengkulu. Inggris kemudian kembali. Namun tahun 1760 Fort Marlborough menyerah kepada pasukan yang dikirim Prancis. Tahun 1807 resident Inggris Thomas Parr dibunuh. Parr diganti Thomas Stamford Raffles, yang berusaha menjalin hubungan yang damai antara pihak Inggris dan penguasa setempat. Di bawah perjanjian Inggris-Belanda yang ditandatangani tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu ke Belanda, dan Belanda menyerahkan Melaka ke Inggris.[7] Namun, Belanda baru sungguh-sungguh mendirikan administrasi kolonialnya di Bengkulu tahun 1868. Karena produksi rempah-rempah sudah lama menurun, Belanda berusaha membangkitkannya kembali. Ekonomi Bengkulu membaik dan kota Bengkulu berkembang. Tahun 1878 Belanda menjadikan Bengkulu residentie terpisah dari Sumatera Selatan.
Rumah Kediaman Bung Karno pada waktu pengasingan di Bengkulu, 1938-1942.
Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956, Bengkulu merupakan salah satu Kota Kecil dengan luas 17,6 km² dalam provinsi Sumatera Selatan. Penyebutan Kota Kecil ini kemudian berubah menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah. Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu, Kotamadya Bengkulu sekaligus menjadi ibukota bagi provinsi tersebut. Namun UU tersebut baru mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 1968 setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah setingkat kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 440 dan 444 Tahun 1981 serta dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 141 Tahun 1982 tanggal 1 Oktober 1982, penyebutan wilayah Kedatukan dihapus dan Kepemangkuan menjadi kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu terdiri atas 2 Wilayah Kecamatan Definitif dengan Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 kelurahan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986, luas wilayah Kotamadya Bengkulu bertambah menjadi 144,52 km² dan terdiri atas 4 wilayah kecamatan, 38 kelurahan serta 17 desa.